RENCANA
TINDAK LANJUT DIKLAT
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Manajemen
Program Pendidikan dan Pelatihan
Dosen
Pengampu : Dr.
H. Fatah Syukur NC, M.Ag
Disusun
Oleh :
Ayu
Dewi Azizatun Ni’mah (123311009)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
RENCANA TINDAK LANJUT DIKLAT
I.
PENDAHULUAN
Kegiatan diklat yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan peserta dalam hal pelaksanaan tugas. Proses diklat merupakan suatu
proses yang sistematis dan berkesinambungan. Suatu pelatihan yang baik
prosesnya bukan hanya ketika pembelajaran di kelas belaka, melainkan harus
dilanjutkan dengan implementasi di dunia kerja nyata asal peserta.
Hal ini dapat dilakukan dengan jalan setiap peserta (individu atau
tim) menyusun kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan setelah mereka
kembali ke tempat tugas dalam rangka mengimplenetasikan kemampuan hasil diklat.
Proses ini dikenal dengan istilah Rencana Tindak Lanjut (RTL), dengan demikian
proses pembelajaran dalam suatu diklat itu sebenarnya tidak pernah berakhir
hanya dengan upacara penutupan. Hal ini karena sebenarnya ketika diklat
ditutup, saat itulah peserta memulai babak baru untuk pembelajaran penerapan di
tempat tugas (dunia nyata) yang ia hadapi sehari-hari.
Demikian juga bagi penyelenggara diklat, upacara penutupan
merupakan “batas nyata” suatu pelatihan yang perlu dipertanggung-jawabkan
secara “administratif” belaka, sedangkan peningkatan kemampuan mantan peserta
terhadap substansi materi dan dapat-tidaknya substansi materi untuk
diaplikasikanditempat tugas merupakan tanggung jawab berikutnya. Hal ini
biasanya dilakukan melalui evaluasi pasca pelatihan dengan agenda utama menilai
pelaksanaan RTL dan sekaligus menilai seberapa jauh substansi materi diklat
dapat diaplikasikan.
I.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian Rencana Tindak lanjut Diklat?
B.
Apa tujuan dari Rencana Tindak lanjut Diklat?
C.
Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam Rencana Tindak
Lanjut Diklat?
D.
Bagaimana pelaksanaan penyusunan Rencana Tindak lanjut Diklat?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rencana Tindak Lanjut
Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana kerja yang dibuat secara
individual oleh peserta diklat yang berisi tentang rencana peningkatan
Unit Organisasi yang menjadi tugas dan wewenangnya. Rencana Tindak Lanjut
adalah rencana kegiatan yang harus dilakukan pada tahap berikutnya dan
dinyatakan dalam satu rangkaian kegiatan yang berkelanjutan. Termasuk
didalamnya adalah perubahan-perubahan yang perlu dilakukan, selaras dengan
perubahan kebutuhan dan masalah yang akan dihadap di lokasi asal peserta.
Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dilaksanakan menjelang akhir
pelatihan dimaksudkan untuk memandu peserta untuk melekukan kegiatan-kegiatan
yang perlu dilakukan setelah yang bersangkutan kembali ke tempat tugasnya
masing–masing.
Rencana ini di buat setelah peserta diklat mengikuti seluruh mata diklat
yang telah diberikan dalam diklat , Sehingga dengan demikian seluruh kompetensi
telah dimiliki oleh peserta tersebut. Penyususnan rencana tindak lanjut ini
dimaksudkan untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah disampaikan dalam
pelatihan dan pengalaman telah dimiliki di lapangan. Hal ini sesuai dengan
konsep dasar active learning dalam buku “ Strategi to Teach Any Subject,”
sebagai berikut :
1.
Apa yang saya dengar,
saya lupa
2.
Apa yang saya lihat,
saya tidak ingat
3.
Apa yang saya dengar,
lihat dan diskusi saya mulai mengerti.
4.
Apa yang saya dengar,
lihat, diskusikan dan saya kerjakan, saya dapat pengetahuan & ketrampilan.
5.
Apa Yang saya Ajarkan,
Saya Kuasai.
Manfaat lain bagi peserta diklat adalah lebih meningkatkan kemampuan,
mengidentifikasi, menganalisis serta memecahkan masalah dalam rangka
meningkatkan kinerja Unit Kerja Peserta Diklat.
Rencana tindak lanjut pada dasarnya adalah janji-janji yang sifatnya
nasional dibuat oleh purnawidya setelah menyelesaikan seluruh program
pelatihan, penyusunan rencana tindak lanjut ini merupakan kegiatan yang wajib
dilakukan (dibawah bimbingan widyaiswara) sehingga akan nampak terstruktur pda
kurikulum.
Sebuah janji hukumnya memang harus ditepati untuk itu karena penyusunan
rencana tindak lanjut ini resmi terstruktur pada kurikulum maka dari sisi
penyelenggara pelatihan wajib juga untuk memonitor di tingkat lapangaan melalui
kerangaka kegiatan evaluasi purna diklat.
Rencana tindak lanjut meliputi : Rencana jangka pendek (short term
planning), rencana jangka menegah (middle term planning) dan rencana
jangka panjang (long term planning).
Rencana tindak lanjut yang disusun peserta pelatihan ini merupakan rencana
tindak lanjut jangka pendek dan jangka menengah, yang jangka pendek akan di
lakukan setelah kembali ke tempat tugas sedang jangka menengah pelaksanaannya
tahun berikutnya dan berkelanjutan.[1]
B.
Tujuan Rencana
Tindak Lanjut Diklat
Tujuan yang hendak dicapai sebagai bagian dari keseluruhan pelatihan
adalah sinkron dengan tujuan pelatihan formal, yakni meningkatkan pengetahuan,
ketrampilan dan sikap para peserta pelatihan dalam kaitannya dengan tugas dan
fungsinya sebagai tenaga suatu organisasi.
1.
Para lulusan (peserta) mamapu menerapkan penegetahuan, ketrampilan
dan sikap yang telah dibekalkan selama prosespelatihan formal dalam kondisi dan
suasana pekerjaan yang nyata dalam bidangnya masing-masing.
2.
Para lulusan dapat menetapkan kemampuan yang telah di perolehnya
berkat kegiatan-kegiatan nyata yang dilaksanakan di lapangan. Upaya pemantapan
ini sangat diperlukan supaya kemampuan vokasional dan profesional. Para lulusan
menginternalisasikan kemampuannya kedalam pribadinya sebagai tenaga suatu
organisasi.
3.
Para lulusan mampu mengkaji dan menilai kemampuannya sendiri
dilingkungannya. Kegiatan ini oleh pembinanya digunakan sebagai bahan penilaian
pada lulusan tersebut, dan pada gilirannya hasil penilaian ini dapat digunakan
untuk memberikan sertifikat tanda lulusan pelatihan.
4.
Para pembina dapat memperoleh masukan berdasarkan pengamatan mereka
terhadap kegistsn dan tindakan para lulusannya selama pasca pelatihan. Ini
berarti, berdasarkan hasil pasca pelatihan akan diperoleh informasi yang
berguna untuk kepentingan review program pendidikan dan pelatihan.
5.
Para lulusan dapat mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap
yang telah diperolehnya dalam program pelatihan.[2]
C. Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam Rencana Tindak Lanjut Diklat
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan
rencena tindak lanjut adalah sebagai berikut :
1. Rencana
tindak lanjut disusun berdasarkan kondisi nyata organisasi, dalam artian
mengangkat masalah-masalah nyata yang ada dalam Unit Diklat yang menjadi lokus
yang akan dibuat rencana Tindak lanjutnya.
2. Rencana
Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana oleh karena itu di dalam penyusunan
rencana tindak lanjut mengacu pada syarat-syarat rencana yang baik. Adapun
kriteria rencana adalah sebagai berikut :
a. Sebuah
rencana haruslah memiliki suatu tujuan yang jelas, obyektif, rasional dan menantang
untuk diperjuangkan.
b. Rencana
harus mudah difahami penafsirannya.
c. Rencana
harus mudah dipakai sebagai pedoman untuk bertindak ekonomis rasional.
d. Rencana
harus menjadi dasar dan alat pengendalian semua tindakan.
e. Rencana
harus dapat dikerjakan oleh sekelompok orang.
f. Rencana
harus menunjukan urutan – urutan dan waktu pekerjaan.
g. Rencana
harus fleksibel tetapi tidak mengubah tujuan.
h. Rencana
harus berkesinambungan.
i.
Rencana harus meliputi semua tindakan yang akan
dilakukan.
j.
Rencana harus berimbang artinya pemberian tugas harus
berimbang dengan penyediaan fasilitas.
k. Rencana
tidak bertentangan dengan tindakan tetapi mendukung satu sama lain.
l.
Rencana harus sensitif dengan situasi, sehingga mudak
mengubah teknik pelaksanaanya tanpa mengurangi tujuan.
Dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut, pada umumnya akan mencakup
hal-hal sebagai berikut:
1.
"Apa", yaitu
menyangkut jenis kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kegiatan sehari-hari di
tempat kerjanya.
2.
"Bagaimana", yaitu cara
atau langkah-langkah yang harus ditempuh sehingga apa dapat terlaksana dengan
baik dan benar.
3.
"Siapa", yaitu
menyebutkan pihak terkait (stakeholder) siapa saja yang harus dan perlu
dilibatkan dalam melakukan kegiatan tindak lanjut. masyarakat, staf yang lain
atau pimpinan lembaga.
4.
"Kapan", yaitu
menjelaskan dan menguraikan tentang batasan waktu kapan akan dimulai dan kapan
akan berakhir.
5.
"Dimana", yaitu
menyebutkan dimana kegiatan tersebut akan dilakukan. Apakah akan dilakukan di
lapangan ataukah akan dilakukan di tempat kerjanya atau di unit kerjanya
sendiri, di unit yang lain atau akan diterapkan di luar lembaga lain yang
terlibat di dalamnya.
Berdasarkan Rencana Tindak Lanjut sebagaimana diuraikan tersebut di
atas, maka akan dengan mudah pihak yang bertanggung jawab terhadap program
pelatihan untuk mengetahui keluaran dan hasil serta dampak pelatihan.
Dengan demikian jelas bahwa tanggung jawab dampak pelatihan tidak
hanya ada di pundak fasilitator atau penyelenggara pelatihan. Yang paling
penting adalah komitmen dan dukungan dari semua pihak, khususnya pimpinan
lembaga atau instansi sehingga "pengetahuan dan ketrampilan" yang di
dapat selama pelatihan bisa diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi
setempat.
Agar supaya hasil pelatihan mempunyai dampak yang signifikan, maka
peluang yang kondusif untuk mempraktekkannya dalam pekerjaan sehari-hari perlu
diciptakan. Karena seringkali ditemukan banyak peserta pelatihan tidak bisa
mempraktekkannya karena sistem lain yang kurang mendukung. Untuk itu maka
proses perlu dilakukan secara terus menerus guna melakukan perbaikan secara
bertahap dan berkesinambungan.[4]
D.
Pelaksanaan penyusunan Rencana Tindak lanjut Diklat
Adapun tahap penyusunan rencana tindak lanjut diklat adalah sebagai
berikut:
1. Tim Pelatih
memberikan pengantar tentang: apa, mengapa, bagaimana menyusun sebuah RTL, dan
apa manfaatnya bagi kehidupannya sehari-hari dalam pengabdiaannya terhadap
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Penyusunan RTL
sebagai perencanaan program pribadi, baik untuk pengembangan pribadi maupun
kegiatannya dimasyarakat.
3. RTL dibuat
rangkap 2 (dua), yang satu diserahkan ke Lembaga lewat Ketua Tim/Pemimpin
Kursus sedang yang lainnya disimpan sendiri sebagai pengendali dirinya dalam
kegiatan sehari-hari.[5]
Contoh
Struktur dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut menggunakan matrik sebagai
berikut:
NO.
|
KEGIATAN
|
HASIL YANG DIHARAPKAN
|
METODA
|
WAKTU
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst.
|
|
|
|
III.
ANALISIS
Rencana Tindak
Lanjut adalah suatu upaya future
pacing,yakni suatu kegiatan untuk membuat sistem neurologis mengenali apa
yang harus dilakukan di masa yang akan datang. Artinya, suatu perencanaan harus
mampu membuat “calon pelaku”-nya membayangkan secara jelas apa yang harus
dilakukan. Suatu perencanaan yang tergambar jelas (gamblang) dalam pikiran,
akan menciptakan suatu “sirkuit neurologis baru” yang membuat otak mengenali
dengan jelas apa yang harus dilakukannya kemudian.
Ada 2 aspek
penting yang perlu dibahas di sini yakni:
1.
Dalam membuat suatu gol, pelaku perlu dapat memvisualisasikan
proses dan hasil yang akan dicapai. Proses visualisasi ini seyogyanya
melibatkan sebanyak mungkin indra (bisa dilihat, diraba, didengar, dicium,
dirasa). Proses inilah yang akan menciptakan sirkuit neurologis baru, sehingga
pikiran merasa “sudah pernah mengalami” sekalipun sebenarnya baru mengalami
secara visualisasi.
2.
Kalimat rumusan tujuan harus berbentuk kalimat positif (apa yang
diinginkan, bukan yang tidak diinginkan) dan present tenses.
Apabila tujuan
dirumuskan dengan cara demikian, maka tidak saja tujuan ini menjadi jelas,
namun akan memotivasi pelaku untuk mencapainya. Terutama karena cara perumusan
ini menggunakan pendekatan yang sesuai dengan cara kerja otak manusia. Saat
merumuskan RTL, kelompok akan mendiskusikan langkah-langkah konkrit yang harus
dilakukan, sehingga setiap anggota mampu secara jelas memvisualisasikan apa
yang harus mereka lakukan beserta hasilnya.
Fasilitator
membantu mengarahkan proses diskusi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan
stimulan agar proses perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan cara
ini, peserta akan mendapatkan gambaran jernih atas apa yang akan mereka lakukan
di masa depan sebagai tindak lanjut proses yang baru saja dimulai. Maka dari
itu RTL sangatlah bagus dan urgen dalam proses pelatihan.
IV.
KESIMPULAN
A.
Pengertian Rencana Tindak Lanjut
Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana kerja yang dibuat secara
individual oleh peserta diklat yang berisi tentang rencana peningkatan
Unit Organisasi yang menjadi tugas dan wewenangnya.
B.
Tujuan Rencana Tindak
Lanjut
Tujuan yang hendak dicapai sebagai bagian dari keseluruhan
pelatihan adalah sinkron dengan tujuan pelatihan formal, yakni meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap para peserta pelatihan dalam kaitannya
dengan tugas dan fungsinya sebagai tenaga suatu organisasi.
C.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Rencana Tindak Lanjut Diklat
1.
Rencana tindak lanjut disusun berdasarkan kondisi
nyata organisasi, dalam artian mengangkat masalah-masalah nyata yang ada dalam
Unit Diklat yang menjadi lokus yang akan dibuat rencana Tindak lanjutnya.
2.
Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana oleh
karena itu di dalam penyusunan rencana tindak lanjut mengacu pada syarat-syarat
rencana yang baik.
D.
Tahap penyusunan rencana tindak lanjut diklat adalah sebagai
berikut:
1.
Tim Pelatih memberikan pengantar tentang: apa, mengapa, bagaimana
menyusun sebuah RTL, dan apa manfaatnya bagi kehidupannya sehari-hari dalam
pengabdiaannya terhadap keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Penyusunan RTL sebagai perencanaan program pribadi, baik untuk
pengembangan pribadi maupun kegiatannya dimasyarakat.
3.
RTL dibuat rangkap 2 (dua), yang satu diserahkan ke Lembaga lewat
Ketua Tim/Pemimpin Kursus sedang yang lainnya disimpan sendiri
V.
PENUTUP
Demikian uraian singkat yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan
pembahasan ini dapat memberikan banyak pengetahuan bagi kita semua dan semoga
bermanfaat. Kami pemakalah mengakui bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak
kekurangan, kami mohon kritik dan saran yang dapat membangun demi kesempurnaan
makalah kami yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
2009. Modul MOT LAN
Hamalik, Eomar. 2007. Manajemen
Pelatihan Ketenagakerjaan. Jakarta: Bumi aksara
Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen
Dasar. Pengertian dan masalah. Jakarta: Bumi Aksara
Wiyoto
dan Tatang Rahmat, Mengelola Program Latihan, (mjld0211.pdf)
http://nurhayati15.blogspot.com/2012/01/rencana-tindak-lanjut-rtlaction-plan.html,
di unduh pada hari rabu, 10 Desember, 2014. Pukul 11.00 WIB
[2] Eomar Hamalik,
Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan, (Jakarta: Bumi aksara, 2007), hlm
133-134
[3] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar. Pengertian
dan masalah,(Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm 46
[4] Wiyoto dan
Tatang Rahmat, Mengelola Program Latihan, (mjld0211.pdf), hlm 6-7
[5] http://nurhayati15.blogspot.com/2012/01/rencana-tindak-lanjut-rtlaction-plan.html, di unduh pada hari rabu, 10 Desember, 2014. Pukul 11.00 WIB
No comments:
Post a Comment