Kegiatan Manajerial dalam Sarana Prasarana
I.
PENDAHULUAN
Manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan salah satu bidang kajian
manajemen sekolah atau manajemen pendidikan dan skaligus menjadi tugas pokok
manajer sekolah (kepala sekolah). Peran sarana pendidikan sangat penting dalam
memperlancar pelaksanaan proses pembelajaran. Satu sisi harapan yang dibebankan
pada dunia pendidikan sangat banyak, tetapi di sisi lain dunia pendidikan
mempunyai banyak masalah yang menghambat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
di sekolah.
Salah satu masalah yang dihadapi
oleh sekolah adalah masalah sarana pendidikan. Dalam rangka mengatur substansi
fasilitas atau sarana di sekolah digunakan suatu pendekatan administratif
tertentu yang disebut juga manajemen sarana pendidikan. Manajemen sendiri
merupakan proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Sarana pendidikan
adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang
bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan
dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.[1]
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana
Sarana Prasarana ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai?
B.
Bagaimana
Sarana Prasarana ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada saat Digunakan?
C.
Bagaimana
Sarana Prasarana ditinjau dari Hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar?
D.
Bagaimana
Sarana ditinjau dari Administrasi Sarana Prasarana?
E.
Apa
saja Prinsip – prinsip Pengelolaan Sarana Prasarana?
F.
Bagaimanakah
Siklus Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah?
III.
PEMBAHASAN
A.
Sarana
Prasarana ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana
pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan
tahan lama.
1.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat, seperti kapur tulis,
spidol, penghapus, dan sapu, serta beberapa bahan kimia yang digunakan dalam
pembelajaran ilmu pengetahuan alam. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan
yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi dan kertas karton. Sedangkan, contoh
sarana pendidikan yang berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu dan
kertas. Semua contoh tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai
satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.
2.
Sarana
pendidikan yang tahan lama
Sarana
pendidikan yang tahan lama yaitu keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus – menerus dalam waktu yang relatif lama, seperti bangku,
kursi, mesin tulis, computer, dan peralatan olahraga.
B.
Sarana
Prasarana ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada saat Digunakan
1.
Sarana
pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, seperti lemari arsip, bangku, dan
kursi yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja.
2.
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidak
bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, seperti tanah, bangunan,
sumur dan menara, serta saluran air dari PDAM/semua yang berkaitan dengan itu
seperti pipanya, yang relatif tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat – tempat
tertentu.[2]
C.
Sarana
Prasarana ditinjau dari Hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana pendidikan apabila ditinjau dari hubungannya dengan proses
belajar mengajar di bagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Alat
pelajaran
Alat pelajaran
adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar,
misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
2.
Alat
peraga
Alat peraga
adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan –
perbuatan atau benda – benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik
berturut – turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkrit.
3.
Media
pengajaran
Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media yaitu media audio, media
visual, dan media audio visual.
Jenis peralatan
dan media pengajaran yang disediakan di sekolah dan cara – cara
pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar
mengajar. Demikian pula administrasinnya yang jelek akan mengurangi kegunaan
alat – alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan
pengajaran itu keadaannya istimewa.
Titik berat
dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan masalah – masalah dan
kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam kehidupannya. Karena
penyediaan sarana prasarana pendidikan di suatu sekolah haruslah disesuaikan
dengan kebutuhan anak didik serta pendidik kegunaan hasilnya di masa – masa
mendatang.[3]
D.
Sarana
ditinjau dari Administrasi Sarana Prasarana
Tujuan
administrasi sarana prasarana sekolah secara umum adalah memberikan layanan
secara profesional di bidang sarana prasarana pendidikan dalam rangka
terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Adapun tujuan
secara khususnya adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati – hati dan seksama.
2.
Untuk
mengupayakan sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien sehingga
keberadaannya dalam kondisi yang siap pakai.
Secara
etimologis, prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam
pendidikan misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang
dan sebagainya. Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Sedangkan
menurut keputusan menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari
tiga kelompok besar, yaitu:
1.
Bangunan
dan prabot sekolah
2.
Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat – alat peraga dan laboratorium
3.
Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Yang
bertanggung jawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola
atau para administrasi pendidikan. Namun secara micro maka dalam hal ini
seorang kepala sekolah yang bertanggung jawab.
Walaupun
pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan sudah merupakan pekerjaan
rutin dan orang – orang dihadapkan pada kesukaran – kesukaran yang kurang
berarti, namun untuk penyempurnaan pekerjaan tersebut para ahli menyarankan
beberapa pedoman pelaksanaan administrasi. Diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Hendaknya
kepala sekolah tidak terlalu menyibukan dirinya secara langsung dengan urusan
pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
b.
Melakukan
sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
c.
Administrasi
sarana dan prasarana pengajaran harus senantiasa ditinjau dari segi pelayanan
untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
d.
Kondisi
– kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikut sertakan semua
pendidik dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan
peralatan dan perlengkapan pengajaran yang semuanya mendorong mereka untuk
memikirkan peoses paling tepat dalam melayani kebutuhan – kebutuhan mereka.[4]
E.
Prinsip
– prinsip Pengelolaan Sarana Prasarana
Pengelolaan
sarana prasarana pendidikan adalah kegiatan menata, mulai dari perencanaan
kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan, penggunaan dan
penghapusan hingga penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan perabot madrasah
secara tepat guna dan tepat sasaran.
UUSPN Nomor 20
tahun 2003 menyatakan bahwa “setiap satuan pendidikan formal maupun non formal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan kompetensi fisik, kecerdasan intelektual,
spiritual, emosional dan kejiwaan peserta didik.”
Sarana
prasarana pendidikan sesungguhnya dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok,
yaitu:
1.
Tanah
bangunan
Yaitu tanah yang berdiri dengan bangunan sebagai proses
pembelajaran secara langsung. Pada dasarnya tugas pemeliharaan gedung sekolah
dan lain – lain yang termasuk sarana prasarana pendidikan adalah menjadi
tanggung jawab kepala sekolah. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah dapat
mempercayakan kepada karyawan yang ditunjuk untuk memelihara. Agar perawatan
dan pemeliharaan itu intensif, maka perlu diadakan pemeriksaan bangunan secara
rutin, misalnya sekali dalam 4 bulan. Di samping itu harus ada pemeriksaan sewaktu
– waktu secara insidental.[5]
2.
Perlengkapan
sekolah
Perlengkapan
sekolah umumnya terdiri atas perabot, alat peraga, alat laboratorium, buku –
buku perpustakaan dan lain – lain perlu pemeliharaan atau perawatan agar selalu
dapat berfungsi untuk membantu proses pendidikan.
3.
Halaman
sekolah
Halaman sekolah
meliputi pagar sekolah, taman, tempat upacara sekolah, dan lapangan olahraga
milik pribadi sekolah. Setiap sekolah mempunyai seorang atau dua orang “tukang
kebun” yang berstatus sebagai pegawai negeri. Tenaga ini yang semestinya
diserahi tugas untuk memelihara halaman sekolah.
Agar sarana
prasarana tersebut dapat memberikan manfaat secara maksimal dalam proses
pendidikan maka harus di kelola dengan baik. Pengelolaan sarana prasarana
tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan,
penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan.
Dalam mengelola
sarana prasarana sekolah dan untuk mendukung tercapainya tujuan administrasi
sarana prasarana sekolah yang maksimal. Maka ada prinsip – prinsip yang perlu
diperhatikan dalam mengelola sarana prasarana sekolah, yaitu:
1)
Prinsip
pencapaian tujuan
Prinsip pencapaian
tujuan yaitu sarana prasarana pendidikan di sekolah harus dalam kondisi siap
pakai apabila akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian
tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2)
Prinsip
efisiensi
Prinsip efisiensi yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama. Sehingga dapat
diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
Demikian juga pemakainya harus dengan hati – hati sehingga mengurangi
pemborosan.
3)
Prinsip
administratif
Prinsip administrasi yaitu manajemen sarana dan prasarana sekolah harus
selalu memperhatikan undang – undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4)
Prinsip
kejelasan tanggung jawab
Prinsip kejelasan tanggung jawab yaitu manajemen sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah
yang mampu bertanggung jawab.
5)
Prinsip
kekohesifan
Prinsip
kekohesifan yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.[6]
F.
Siklus
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Siklus
pengelolaan sarana dan prasarana meliputi lima hal, yaitu:
1.
Penentuan
kebutuhan
Melaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan
penyeleksian sarana prasarana sebelum mengadakan alat – alat tertentu. Berikut
adalah siklus kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan sekolah:
a.
Perencanaan
pengadaan barang bergerak
1)
Barang
yang habis dipakai, direncanakan dengan siklus sebagai berikut:
a)
Menyusun
daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan
sekolah
b)
Memperkirakan
biaya untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan
c)
Menyusun
rencana pengadaan barang menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana
tahunan.
2)
Barang
yang tidak habis dipakai, direncanakan dengan siklus sebagai berikut:
a)
Menganalisis
dan menyusun keperluan sesuai dengan rencana kegiatan sekolah serta
memperhatikan perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipakai
b)
Memperkirakan
biaya perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah
ditentukan
c)
Menetapkan
skala prioritas menurut dana yang tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun
rencana pengadaan tahunan.[7]
b.
Penentuan
kebutuhan barang tidak bergerak
Pengadaan
barang tidak bergerak meliputi pengadaan tanah dan bangunan, direncanakan
dengan urutan sebagai berikut:
1)
Mengadakan
survei tentang keperluan bangunan yang akan direnovasi dengan maksud untuk
memperoleh data mengenai: fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai
dan jumlah alat – alat (perabot) yang akan ditempatkan.
2)
Mengadakan
perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas
dasar data survei.
3)
Menyusun
rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di
daerah yang bersangkutan.
4)
Menyusun
pentahapan rencana anggaran biaya yang di sesuaikan dengan rencana pentahapan
pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang disediakan setiap
tahun, dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan, sesuai
dengan kebijakan departemen.
c.
Perhitungan
kebutuhan ruang belajar
Menghitung
kebutuhan ruang belajar harus memperhatikan tambahan jumlah siswa yang
diperkirakan akan ditampung pada tahun yang akan datang. Perkiraan tambahan
jumlah siswa didasarkan pada anak usia sekolah yang akan ditampung dan arus
lulusan yang akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi
atau kabupaten. Selain itu juga perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar
dari sekolah baik lulusan, pindahan, maupun putus sekolah.[8]
2.
Pengadaan
sarana prasarana
Pengadaan
sarana prasarana pendidikan merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan
pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya, antara lain sebagai
berikut:
a.
Pengadaan
buku, alat, dan perabot dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri, dan
menerima bantuan, hadiah atau hibah.
b.
Pengadaan
bangunan dapat dilakukan dengan cara:
1)
Membangun
bangunan baru
2)
Membeli
bangunan
3)
Menyewa
bangunan
4)
Menerima
hibah bangunan
5)
Menukar
bangunan
c.
Pengadaan
tanah, dapat dilakukan dengan cara membeli, manarima hak pakai, dan menukar.
3.
Penggunaan
dan pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian
perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas berarti semua pemakaian
perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan semata – mata dalam
memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Prinsip efisiensi berarti pemakaian semua perlengkapan
pendidikan secara hemat dan hati – hati sehingga semua perlengkapan yang ada
tidak mudah habis, rusak, atau hilang. Pemeliharaan merupakan kegiatan yang
terus – menerus untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau
siap untuk dipakai. Menurut kurun waktunya pemeliharaan dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a.
Pemeliharaan
sehari – hari
Misalnya:
mobil, mesin diesel, mesin ketik, computer dan sebagainya.
b.
Pemeliharaan
berkala
Misalnya: dua
bulan sekali, tiga bulan sekali dan sebagainya.
4.
Pengurusan
dan pencatatan
Semua sarana
prasarana harus di inventarisasikan secara periodik, artinya secara teratur dan
tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi
perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta administrasi barang,
penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan. Apabila
dalam inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak
pakai, maka perlu dilakukan penghapusan.
5.
Pertanggung
jawaban (pelaporan)
Penggunaan
sarana prasarana inventaris sekolah harus di pertanggung jawabkan dengan jalan
membuat laporan penggunaan barang – barang tersebut yang ditunjukan kepada
instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutasi barang.
Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap triwulan, terkecuali bila di sekolah
itu ada barang rutin dan barang proyek, maka pelaporanpun seharusnya di
bedakan.[9]
IV.
KESIMPULAN
sarana dan prasarana pendidikan
merupakan komponen penting yang menunjang proses pembelajaran di sekolah. Peran
sarana dan prasrana pendidikan adalah memperlancar proses pembelajaran, oleh karenanya
di perlukan suatu pengaturan atau manajemen sarana prasarana yang dirancang
guna mensukseskan kegiatan pembelajaran. Manajemen sarana prasarana dapat
didevinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana
pendidikan secara efektif dan efisien.
Sarana pendidikan di bedakan menjadi
beberapa sudut pandang. Pertama ditinjau dari habis tidaknya dipakai, kedua,
ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ketiga, ditinjau dari
hubungannya dengan proses belajar mengajar. Secara umum tujuan manajemen sarana
prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk memberikan layanan secara
profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka
terselenggaranya proses pendidikan yang efektif dan efisien. Agar tujuan dapat
tercapai ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu prinsip pencapaian
tujuan, prinsip efisiensi, prinsip administratif, prinsip kejelasantanggung
jawab, dan prinsip kekohesifan. Jadi manajemen sarpras yang baik diharapkan
dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi
yang menyenangkan baik bagi pendidik maupun peserta didik di sekolah. Di
samping itu juga di harapkan tersedianya fasilitas belajar yang memadai secara
kuantitatif, kualitataif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk kepentingan proses pembelajaran.
V.
PENUTUP
Demikian uraian singkat yang dapat
kami sampaikan, mudah-mudahan pembahasan ini dapat memberikan banyak
pengetahuan bagi kita semua dan semoga bermanfaat. Kami pemakalah mengakui
bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak kekurangan, kami mohon kritik dan
saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah kami yang selanjutnya.
Akhirulkallam wabillahitaufik walhidayah
[1]
Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), hlm. 38
[2]
Ibrahim
Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah: Teori dan Aplikasinya,
(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004) hlm. 3
[3] Hidayat, Ara, Pengelolaan
Pendidikan, (Bandung: Pustaka Educa, 2010) hlm. 167 - 168
[4]
Daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008) hlm. 51 - 53
[5]
Hidayat, Ara, Pengelolaan
Pendidikan,,…hlm. 170
[6]
Hidayat, Ara, Pengelolaan
Pendidikan,,…hlm. 170 - 172
[7]
Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah,,…hlm. 46
[8]
Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah,,…hlm. 47
[9]
Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah,,…hlm. 48 - 49
No comments:
Post a Comment